LABURA (Portibi DNP): Tiga (3) orang polisi yang bertugas di Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu diduga telah melakukan tindak pidana perampasan barang milik warga. Tiga polisi itu berinisial FH, PS, dan ZS.
Mereka bertiga diduga melakukan perampasan sebanyak 43 janjang buah kelapa sawit milik M. Aldi Kurniawan warga Dusun Sikopi-kopi Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal itu mereka lakukan, Jumat 17 Maret 2023, sekira pukul 09.30 WIB.
Dugaan perampasan dilakukan dengan alasan 43 janjang kelapa sawit itu mereka yakini berasal dari areal perkebunan milik PT. MP Leidong West Kanopan Ulu yang dicuri oleh seseorang dan kemudian menjualnya kepada Aldi. Sekedar informasi, selain bertani, Aldi memang berprofesi sebagai toke atau penampung sawit.
Hanya bermodalkan keyakinan itu, tanpa adanya tersangka atau pelaku pencurian, ketiga personel polisi ini bersama sejumlah petugas keamanan PT. MP Leidong West serta merta mendatangi kediaman Aldi dan mengangkut 43 janjang kelapa sawit itu, seolah-olah Aldi adalah seorang penadah kelapa sawit curian.
Kapolsek Kualuh Hulu, IPTU Ghulam Yanuar Lufti, melalui Kanit Reskrim IPDA Yuna H Gultom, saat dikonfirmasi Portibi DNP mengatakan bahwa dirinya belum mengetahuinya.
“Sebentar saya cek dulu ya, bang, ” kata Yuna singkat, Jumat 17 Maret 2023.
Sedangkan Humas PT. MP Leidong West Kanopan Ulu, Kusdianto, kepada Portibi DNP mengatakan, pengambilan buah sawit itu mereka lakukan karena diyakini buah sawit itu adalah milik mereka dan berasal dari areal perkebunan PT. MP Leidong West Kanopan Ulu.
Ditanya tentang keterlibatan 3 personel Polsek Kualuh Hulu, Kusdianto menyebut hal itu dilakukan karena pihak yang berwenang untuk menangkap pelaku pencurian hanyalah petugas kepolisian.
“Kita ajak polisi karena memang mereka yang punya kewenangan untuk menangkap pelaku pencurian, ” kata Kusdianto melakukan sambungan telepon.
M. Aldi yang menjadi korban dugaan perampasan ini, kepada Portibi DNP, mengaku sangat dirugikan dengan tindakan semena-mena ketiga oknum polisi dan para petugas keamanan PT. MP Leidong West yang dengan seenaknya saja mengangkut buah sawit miliknya.
“Aku juga heran, bang, kok tiba-tiba datang dan langsung main angkut saja. Jadi malu aku bang, seolah-olah aku ini menampung sawit curian, ” kata Aldi.
Merasa dirugikan dengan perilaku 3 oknum polisi ini, malam ini juga Aldi akan melaporkannya ke Polres Labuhanbatu di Rantauprapat.
Pantauan Portibi DNP, Jumat 17 2023, sore di Mapolsek Kualuh Hulu, 43 janjang sawit yang diduga dirampas dari kediaman Aldi itu tak tampak di sana. (NB).