Media Cyber Portibi
Medan

Fraksi Demokrat Harap Program Prioritas Pemko Medan Sebagai Wujud Visi Misi Wali Kota Dilaksanakan Sesuai Dengan Waktunya

MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan berharap dengan disyahkannya perubahan Peraturan Daerah(Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) Kota Medan tahun 2021-2026 ini, program-program prioritas

Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai wujud dari visi misi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dapat dilaksanakan sesuai dengan waktunya.

Sebab perubahan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang RPJM Kota Medan tahun 2021-2026 tersebut didasari atas proses evaluasi terhadap dinamika dan perkembangan yang ada.

Demikian dikatakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Parlindungan Sipahutar SH, MH saat membacakan pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan Selasa (14/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah.Para pimpinan fraksi dan anggota DPRD Medan lainnya.

Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, para pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.

Menurut Parlindungan, setelah melalui proses tahapan pembahasan yang dimulai dari pemaparan awal serta tujuan diubahnya Perda ini, diharapkan program-program prioritas Pemko Medan sebagai wujud dari visi misi dari walikota, dapat dilaksanakan sesuai dengan waktunya.

“Kami berharap kiranya program-program prioritas Pemko Medan sebagai wujud dari visi misi dari walikota, dapat dilaksanakan sesuai dengan waktunya,”imbuh Parlindungan yang tercatat duduk di Komisi I DPRD Medan tersebut.

Hal ini kata Parlindungan, perlu sampaikan dan ingatkan kepada Pemko Medan karena dalam beberapa bulan kedepan negara ini dihadapkan dengan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden.

“Artinya dalam beberapa waktu kedepan, energi kita akan banyak tercurahkan kepada pemilihan umum, sehingga jangan sampai program – program  pembangunan yang menjadi unggulan tidak dapat dilaksanakan,”tukasnya.

Setelah menelaah jawaban Walikota Medan serta mendengarkan hasil pembahasan Pansus, maka Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan menyetujui Ranperda tentang perubahan atas Perda tentang RPJMD tahun 2021-2026 untuk segera disahkan menjadi Perda, sebut Parlindungan.P06

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Pererat Silaturahmi, TP PKK Medan Gelar Pengajian Ramadhan

Redaksi Portibi

Edy Rahmayadi Serahkan Bonus Rp11,1 Miliar untuk Atlet PON XX Papua

Redaksi Portibi

Dinas Kominfo Sumut Gelar Bimtek Keamanan Siber, Tanggulangi Ancaman Penyalahgunaan Teknologi dan Informasi

Redaksi Portibi

Leave a Comment