
LANGKAT(Portibi DNP): Ketua DPD NGO Topan AD, Junaidi S, dalam waktu dekat akan melaporkan salah seorang PNS berinisial JG ke pihak penegak hukum.
Apa hal? Ternyata, JG bakal dilaporkan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada 83 petugas Inseminasi Buatan (IB) non PNS di Dinas Pertanian Langkat.
“Jadi begini, JG diduga menjanjikan kepada 83 pegawai IB untuk dijadikan sebagai pegawai honor daerah. Nah, para pegawai ini mengaku dikutip uang sebesar Rp5 juta per orang,” kata Junaidi kepada wartawan, Selasa (2/2).
Menurutnya, DPD NGO TOpan AD saat ini masih sedang mengumpulkan bukti dan keterangan para pegawai IB yang diduga dikutip uang oleh JG.
“Jika semua bukti serta keterangan sudah kami kumpulkan, maka dalam waktu dekat kami akan melaporkan permasalahan ini kepada penegak hukum,” ungkapnya.
Junaidi menjelaskan, DPD NGO Topan AD juga sudah menyurati Dinas Pertanian Langkat mengenai permasalahan di atas. Namun hingga kini, pihaknya belum juga mendapat balasan dari Dinas Pertanian Langkat.
“Jika dalam waktu dekat kami juga belum menerima balasan surat, maka sesegera mungkin kami akan melaporkan JG ke penegak hukum,” tegasnya.
Ia pun berharap kepada penegak hukum, jika nanti laporan dibuat, penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan.
“Jika memang kurang alat bukti, kami akan segera melengkapi alat bukti agar JG segera di proses secara hukum,” ujarnya.
Terpisah, JG yang dikonfirmasi terkait permasalahan ini, hingga berita ini diturunkan belum juga memberi balasan padahal pesan sudah berceklist dua.(BP)