Media Cyber Portibi
Sumut

Bawaslu Sumut Diminta Segera Periksa Ketua PGRI Langkat

MEDAN (Portibi DNP) : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara diminta untuk segera memeriksa Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Langkat.

Pemeriksaan dilakukan, terkait adanya isi pesan chat berupa gambar/foto Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sumut, H.Syah Afandin SH, dan foto Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Sumut, Fitra Suriadi S, SH.MH, di Group WhatsApp PGRI Kabupaten Langkat.

“Saya menduga, berdasarkan screnshot WhatsApp yang abang tunjukkan ini, ada pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan oleh Aparat Sipil Negara (ASN),” kata Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (Gepama) A. Abdi, kepada wartawan, Minggu (24/09/2023).

Menurutnya, ada larangan bagi ASN berpolitik, yakni Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Pada undang-undang tersebut, terdapat beberapa larangan bagi ASN dalam Pilkada. Seperti, dukungan langsung kepada calon kepala daerah berupa memasang spanduk promosi, stiker atau atribut lainnya di rumah atau kendaraan, mengunggah, memberikan like, atau mengomentari dan sejenisnya serta menyebarluaskan gambar maupun pesan visi misi calon baik di media online atau media social, menjadi pembicara pada kegiatan pertemuan parpol, menghadiri deklarasi dan atau pertemuan bakal calon, baik itu dengan tanpa menggunakan atribut parpol.

Selain ASN, TNI, Polri, Aparat Desa dan Pejabat Negara dilarang ikut serta sebagai tim kampanye. Bagi yang melanggar, bisa dikenakan pidana dan denda. “Hal itu tertulis dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,” ujarnya.

Sekadar latar, Group WhatsApp (WA) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Langkat saat ini jadi perbincangan publik. Pasalnya, ada pesan chat berisi foto Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sumut H.Syah Afandin SH dan foto Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Sumut Fitra Suriadi S, SH.MH, di Group WA PGRI Kabupaten Langkat.

Muncul pertanyaan, mengapa bisa foto Ketua DPW PAN Sumut dan foto Caleg DPRD Sumut itu berada di Group WA PGRI Kabupaten Langkat, dan apakah para guru ikut berpolitik?

Entahlah!! Tapi yang jelas, hingga berita ini dibuat, media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak manapun, terkait mengapa foto tersebut bisa berada di Group WA PGRI Kabupaten Langkat. (BP)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Ketua TP PKK Pakpak Bharat Bagikan Pupuk Organik di Desa Tanjung Meriah

Redaksi Portibi

Gubsu Lantik Drs.Saryamadani M.Si Menjadi Pj. Walikota Tebing Tinggi

Redaksi Portibi

Soal Air Bersih Di Rimo Kayu Tak Kunjung Mengalir, Mantan PPK Dinas Perkim Lempar Bola Ke Kadis

Redaksi Portibi

Leave a Comment