Media Cyber Portibi
Highlight Medan

Besok, DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna Pemberhentian Akhyar Nasution

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menjadwalkan sidang paripurna pemberhentian Akhyar Nasution dari jabatan sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021, Selasa (16/2/21).

Hal ini berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Medan tentang penyusunan jadwal agenda kerja Februari 2021.

“Besok pagi akan ada sidang paripurna pemberhentian Pak Akhyar. Karena pengusulan pengangkatan dari sini, usulan pemberhentian juga dari DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, kepada wartawan, Senin (15/2/2021)

Sidang paripurna pemberhentian Akhyar Nasution dilakukan karena adanya surat dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Biasanya kan usulan pemberhentian itu kan 5 tahun sekali. Ini karena usulan pengangkatan di akhir masa jabatan, jadi berdekatan dengan usulan pemberhentian,” paparnya.

Sebelumnya, Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa periode 2016-2021 di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis 11 Februari 2021 lalu.

Akhyar sendiri usai dilantik menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Medan. Dalam sisa masa jabatannya, ia berjanji akan tetap menjaga Medan tetap kondusif.

“Tanggal 17 Februari nanti saya akan mengakhiri masa jabatan, untuk itu saya meminta maaf kepada warga Medan atas apa yang belum dilakukan belum bisa diterima, saya mohon maaf,” ujar Akhyar.

Meksi begitu, Akhyar mengaku tidak sedikit yang sudah dilakukannya untuk warga Medan. “Apa yang sudah dilakukan silahkan dimanfaatkan, silahkan dinikmati. Kalau tidak berkenan, kami mohon maaf untuk itu semua,” tuturnya.

Menurut dia, yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini adalah mempersiapkan dokumen administrasi pelaksanaan kegiatan agar dapat dijalankan.

“Saat ini sedang persiapan administrasi pelaksanaan APBD Kota Medan, DPA (Daftar Perincian Anggaran). Sehingga rencana program bisa dijalankan, memang ada sedikit terhambat karena peralihan sistem,” ungkapnya.P06 

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Pimpin Apel Pemantauan & Pencegahan Asmara Subuh, Aulia Rachman : Agar Remaja Lebih Aktif Lakukan Ibadah

Redaksi Portibi

DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna Penjelasan Walikota Tentang Ranperda LPj APBD 2022

Redaksi Portibi

Pelepasan masa purna tugas Aswas kejatisu dan para Jaksa

Redaksi Portibi

Leave a Comment