MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rudiyanto Simangunsong menegaskan pihaknya kembali akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi terkait penutup jalan di perlintasan kerata api di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Sebab kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan ini, Warga disana keberatan atas penutupan jalan umum dengan pemasangan portal secara permanen di perlitasan kereta api tersebut.Warga merasa kesulitan untuk berlalu lintas.
“Untuk itu kita akan kembali menggelar RDP dengan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Lurah dan Camat serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik, rencananya sekitar awal Maret lah,”ungkapnya kepada wartawan di Medan Jumat (12/2/2021).
Sebelumnya Warga Lingkungan II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan mengeluhkan penutupan jalan berupa portal permanen yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) .
Pasalnya, jalan yang tidak jauh dari rel kereta api tersebut merupakan akses warga ke Masjid, Vihara, pemakaman, dan beberapa lokasi lainnya.
“Kami keberatan karena pihak PT KAI menutup secara sepihak akses jalan kami menuju rumah ibadah, padahal itu merupakan jalan umum,” ujar Syaiful, warga Lingkungan II dalam RDP Komisi I DPRD Medan, Selasa (2/2/2021) pekan lalu
Syaiful mengatakan penutupan portal dilakukan sejak dua bulan lalu. Sejak saat itu akses tidak dibuka untuk kenderaan roda empat kecuali sepeda motor dan becak.
“Sepeda motor dan becak bisa lewat, tapi mobil tidak bisa. Kami merasa ada diskriminasi di sini,” katanya.
Lelaki paruh baya ini berujar, pihaknya juga keberatan perlakuan PT KAI yang menutup jalan dengan dalih mencegah terjadinya kecelakaan.
“Alasannya ada terjadi kecelakaan antara kereta api dan truk gandeng, tapi itu di Sungai Mati, namun jalannya kok tidak ditutup. Apa ada perbedaan perlakuan di sini,” ucapnya.P06