Media Cyber Portibi
Headline Politik

Curi Kabel Telkom, Warga Glugur dibekuk Tekab Polsek Medan Baru

MEDAN (Portibi DNP): Personil Tekab unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka lelaku pencurian Kabel milik PT. Telkom di Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

Informasi diperoleh dilapangan pada Jum’at (12/3/2021) menyebutkan, tersangka yang dibekuk petugas diketahui berinisial MP (40) warga Glugur Medan Barat.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus mengungkapkan, tersangka dibekuk petugas berikut barang bukti berupa 11 (sebelas) potongan Kabel Telkom warna hitam, 1 (satu)  Buah Gergaji Besi, 1 (satu) Buah Tang dan 1 (satu) buah Gunting.

Selain itu dijelaskan Iptu Irwansyah, aksi pencurian tersebut terjadi pada, Rabu 10 Maret 2021 dinihari pukul 02.00 WIB lalu di Jalan Sekip Medan. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui salah seorang pegawai PT Telkom yang bertepatan melintas di lokasi.

“Aksi pelaku semula diketahui pegawai dari PT Telkom yang sedang berada di seputaran Jalan Sekip Medan. Namun ketika itu pelaku kabur saat dihampiri oleh pegawai PT Telkom,” ujar Iptu Irwansyah Sitorus.

Kejadian itu kemudian langsung diinformasikan kepada pihak kepolisian Polsek Medan Baru yang selanjutnya menuju lokasi. Tak memakan waktu lama pelaku lalu berhasil diamankan petugas saat berpatroli Mobile di seputaran lokasi.

“Tersangka kita amankan berikut barang bukti berupa 11 (sebelas) Potongan Kabel Telkom warna hitam, 1 (satu) Buah Gergaji Besi, 1 (satu) Buah Tang dan 1 (satu) buah Gunting,” ungkapnya.P11

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Buntut Ratusan Geng Motor Beraksi di Counter BD Ponsel, Polsek Binjai Utara Berhasil Tangkap Pelaku

Redaksi Portibi

Tokoh Pemuda Sibolga – Tapteng Nilai Aksi Demo PJ Bupati Tidak Tepat Sasaran dan Terindikasi Tendensius

admin portibi

Sosialisasi Perda No 9/2017, Bayek : Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling Sudah Diatur Dalam Perda

Redaksi Portibi

Leave a Comment