Media Cyber Portibi
Sumut

Dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Tanjung Pura Sebesar Rp1.076.900.205

Foto:  net

LANGKAT (Portibi DNP) : Berdasarkan data yang dihimpun, dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diketahui sebesar Rp1.076.900.205.

Dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp0, belanja pegawai sebesar Rp985.905.111, dengan total sebesar Rp985.905.111.

Lalu, dana tersebut digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp90.970.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp0, dengan total sebesar Rp90.970.000, dengan grand total sebesar Rp1.076.875.111 (Rp985.905.111 + Rp90.970.000).

Atas belanja tersebut, terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp25.094, sisa saldo sebesar Rp25.094 dan administrasi sebesar Rp0.

Berdasarkan data tersebut, media online portibi.id, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Tanjung Pura, Muhammad Yunus, lewat pesan WhatsApp, Senin (16/10/2023).

Ada pun pertanyaan yang disampaikan kepada Kepsek SMA Negeri 1 Tanjung Pura, sebagai berikut.

1. Apa benar dana BOS Reguler TA 2022 di SMAN 1 Tanjung Pura, seperti yang kami uraikan di atas?

2. Jika benar, bolehkah kami mengetahui item apa saja yang dibelanjakan, jasa yang dibayarkan, beserta lainya?.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat, Kepsek SMA Negeri 1 Tanjung Pura, belum juga memberi jawaban, meski pesan sudah berceklist dua. (BP)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Tekan Inflasi di Madina, Distan Akan Kembangkan “Cabai Setan“

Redaksi Portibi

Dukung Pekan Panutan Pajak, Plt Wali Kota Tanjungbalai Tunjukkan Bukti SPT Tahunan Elektronik

admin

Bupati Pakpak Bharat Panen Perdana Komoditi Nilam

Redaksi Portibi

Leave a Comment