Media Cyber Portibi
Highlight Medan

Dinilai Tidak Miliki Progres, Bahrumsyah Minta Fraksi PAN DPRD Medan Keluar Dari Pansus Covid 19

MEDAN (Portibi DNP) : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Bahrumsyah mempertanyakan kinerja Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Medan.

Pasalnya Pansus ini dinilainya tidak bekerja maksimal, bahkan tidak memiliki progres untuk kepentingan umum. Padahal Pansus Covid 19 telah terbentuk sejak Juni 2020 lalu, namun hingga saat ini belum ada laporan ke DPRD Medan.

Untuk itu Bahrumsyah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu mengingatkan Pansus Covid 19 dapat menjaga wibawa DPRD Medan. Bahrumsyah juga minta Pansus Covid 19 supaya menyampaikan rekomendasi apa yang menjadi catatan.

“Apalagi kita miliki Wali Kota baru, jangan sampai rekomendasi terkesan bersifat personal,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan di Medan, Rabu (10/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Bahrumsyah mendesak anggota dewan dari Fraksi PAN agar keluar dari Pansus Covid 19. “Dari awal pun Fraksi PAN DPRD Medan tidak setuju dibentuk Pansus Covid 19. Tidak ada lagi butuh penambahan waktu,” sebut Bahrumsyah.

Sebab menurut Bahrumsyah, tujuan dan substansi Pansus ini tidak jelas. “Karena terkait tata cara sudah ada pedoman pusat, kecuali ada kebijakan lokal yang ada persoalan internal maka perlu pansus untuk payung hukum,” tegas Bahrumsyah.

Menurut Bahrumsyah, Pansus Covid 19 sudah melampaui aturan yang tercantum di tata tertib (Tatib) DPRD Medan. Dalam tatib diatur untuk Pansus Ranperda masa tugasnya 6 bulan dan non Ranperda 3 bulan.

Sementara pansus Covid 19 yang merupakan non Ranperda 3 bulan dan harus melaporkannya ke sidang paripurna.

Memang , aku Bahrumsyah, mereka sudah pernah melaporkannya  ke sidang paripurna, namun minta waktu lagi,. “Ternyata pansus ini juga masih tidak bisa bekerja,” katanya.

Menurut Bahrumsyah, alasan pembentukan pansus covid 19 ini, karena ada kebijakan Pemko yang menurut mereka ada yang tidak benar. “Kalau dulu saran Fraksi PAN, pengawasan cukup di alat kelengkapan DPRD Medan yakni Komisi II membidangi kesehatan. Namun Teman teman memaksakan dijadikan Pansus,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan yang juga anggota Pansus Covid 19 Sudari ST mengatakan, siap menjalankan perintah Bahrumsyah untuk keluar dari Pansus.

“Memang dari awal pun Fraksi PAN DPRD Medan menolak pengusulan Pansus Covid 19. Kita menunggu perintah Partai,”ujar Sudari yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan tersebut.

Diakui Sudari, kinerja Pansus Covid 19 DPRD Medan sampai saat ini belum menunjukkan progess dan tidak ada perkembangan informasi dari sesama anggota maupun pimpinan Pansus.P06

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Wali Kota Medan Serahkan Penghargaan dan Tali Asih Kepada Para Atlet NPC

Redaksi Portibi

Job Fair Mini Pemko Medan Juga Berikan Peluang Masyarakat Bekerja Keluar Negeri

Redaksi Portibi

Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Medan Dorong Dinas Ketahanan Pangan Miliki Laboratorium Standarisasi ISO / IEC 17025 : 2017

Redaksi Portibi

Leave a Comment