
BINJAI(Portibi DNP): Dinas Perhubungan Kota Binjai diduga “tutup mata” dalam menangani permasalahan truk bertonase lebih.
Pasalnya, dari pantauan wartawan persisnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Binjai, Sumatera Utara, banyak jalan yang berlobang diduga akibat dilalui truk bertonase yang melebihi muatan.
Belum lagi, di lokasi timbangan yang dikelola oleh Dishub Kota Binjai, nampak beberapa truk yang melebihi muatan diduga dibiarkan lewat.
Saat menelusuri jalan Letnan Umar Baki, Binjai Barat, wartawan mendapati sepotong kertas yang bertuliskan pembayaran denda karena melebihi muatan sesuai Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2015.
Pemeriksaan yang dilakukan timbangan Dishub Binjai diduga sembarangan, lantaran secarik kertas yang ditandatangani petugas penerima denda atas nama Hermansyah pada 2 Februari 2021, tak ada penjelasan pelanggarannya. Petugas hanya menuliskan nomor plat truk dan jumlah besaran denda yang harus dibayar.
Petugas tak menjabarkan apa saja jenis muatan, berat kendaraan, daya angkutnya, dan besaran kelebihan muatan dimaksud. Bahkan, kertas yang didapat wartawan diduga dibuang sengaja oleh sopir di sekitar timbangan.
Atas penemuan ini, wartawan mencoba menghubungi Sarji, disebut-sebut sebagai salah seorang PNS di Dinas Perhubungan Kota Binjai yang menangani truk bertonase bermuatan lebih, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/2/2021), sekira pukul 18.12 wib.
Sayangnya, hingga berita ini dibuat, pria bernama Sarji ini tidak membalas pesan WhatsApp yang ditujukan kepadanya, meski sudah berceklist dua, menandakan pesan sudah masuk atau dilihat.(BP)