Teks Foto : Andika Perdana S.H.I
LANGKAT(Portibi DNP):Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) menemukan adanya dugaan anggaran fiktif di Bagian Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kabupaten Langkat.
Tak tanggung-tanggung, anggarannya kurang lebih sebesar Rp1,2 milyar.Menurut Ketua DPD ALAMP AKSI, Andika Perdana S.H.I, anggaran itu ditemukan dalam APBD 2020.
Disitu disebutkan, anggaran diberikan kepada salah satu lembaga berinisial FKDT, beralamat di Jalan Diponegoro, Nomor 1, Kompleks Pemda Langkat.
Merasa penasaran, DPD ALAMP AKSI kemudian mendatangi alamat tersebut.Alangkah terkejutnya DPD ALAMP AKSI, sebab alamat yang tertulis di dalam APBD Langkat merupakan alamat milik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat.
DPD ALAMP AKSI, dengan cara berpura-pura ingin membantu lembaga FKDT, kemudian mendatangi Kantor MUI.Anehnya, saat ditanya kepada salah seorang staff di MUI, malah staff di MUI juga tidak mengetahui tentang lembaga tersebut.
“Dari hasil investigasi inilah, DPD ALAMP AKSI menduga ada bantuan fiktif yang diberikan oleh bagian Kessos Langkat.Sebab, alamat kantor yang ditulis dalam APBD tidak sesuai dengan kenyataannya.Masa kantor MUI diakui sebagai alamat kantor FKDT,” katanya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, dalam waktu dekat DPD ALAMP AKSI akan melaporkan permasalahan ini ke penegak hukum, jika semua bukti-bukti yang dibutuhkan sudah terkumpul.”Kami lengkapi dulu bang bukti-buktinya.Jika sudah lengkap, kami akan melaporkan permasalahan ini ke penegak hukum,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Kessos Langkat, Syahrizal.S.Sos, ketika dikonfirmasi wartawan mengenai prihal di atas via pesan WhatsApp, hingga berita ini dibuat belum juga membalas, padahal pesan sudah berceklist dua menandakan pesan sudah masuk.(BP)