MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Wong Chun Sen mengapresiasi kinerja Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Medan yang telah membongkar dugaan korupsi kasus pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran (TA) 2019.
“Kita apresiasilah kinerja penyidik Kejari Medan yang telah mengungkap dugaan penyimpangan uang negara tersebut, “kata Wong Chun Sen kepada wartawan di Medan, Minggu (21/2/2021).
Tapi, lanjut Wong, hendaknya jangan hanya di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Glugur Darat saja, melainkan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, rumah sakit atau Puskesmas lainnya yang menerima dana kapitasi JKN harus juga diperiksa, guna untuk memastikan apakah dana tersebut tepat sasaran atau tidak.
Wong mengaku telah membaca informasinya di media online dan kaget juga karena potensi kerugian negara cukup besar, hingga mencapai Rp2,7 miliar.
Supaya memberikan efek jera, Wong meminta semua yang terkait penyaluran JKN harus diperiksa karena angka potensi kerugian negara tidak bisa dianggap enteng. Apalagi dana itu disalurkan untuk orang miskin atau prasejahtera.
Politisi Politisi Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menegaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi apalagi ini terkait dengan dana kesehatan.
“Apalagi pada saat Covid-19 ini, warga harus menjaga kesehatan, sehingga dana JKN yang dikucuran harus tepat sasaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, Jumat (19/02/2021) membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka kepada Bendahara Puskesmas Glugur Darat EW dengan surat penetapan No 02/L.2.10/Fd.2/01/2021 tanggal 4 Februari 2021.P06