MEDAN(Portibi DNP): Maraknya judi online di wilayah hukum Polsek Tandem ternyata membuat gerah Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPW LPK) Sumatera Utara.
Senin (15/2/2021), Ketua DPW LPK Sumut, Norman Ginting SE, melalui surat bernomor 015/DPW/POL-TDM/II/2021, menyurati Kapolsek Tandem
Perihal yang disampaikan adalah, meminta Kapolsek Tandem untuk menutup judi online di wilayahnya.
Hal ini dibenarkan Norman Ginting via pesan WhatsApp, Selasa (16/2/2021).Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan lembaganya, ada beberapa tempat judi online yang ada di Tandem.
Diantaranya, Star Game, Loly Game, Pegasus, Zul Game, dan Kids Game.”Nah, saat ini kami masih mencari, apakah masih ada tempat judi online lainnya yang ada di wilayah Polsek Tandem atau tidak,” katanya.
Ia menduga, maraknya judi online di wilayah hukum Polsek Tandem dikarenakan dibekingi aparat penegak hukum.
“Dari hasil investigasi lembaga kami di tempat judi online tersebut, ada beberapa aparat penegak hukum berpakaian preman diduga berjaga-jaga untuk pengamanan,” ungkapnya.
Ia pun berharap, agar Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin Siregar, turun tangan untuk menindak tegas tempat perjudian yang ada di wilayah Hukum Polsek Tandem.
“Kita yakin, Kapolda Sumut mampu untuk menutup tempat perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Tandem.Jika perlu, Kapolda Sumut Copot jabatan Kapolsek Tandem.Sebab, saya menilai, Kapolsek Tandem tidak mampu untuk melakukan penindakan,” ujarnya.(BP)