MEDAN(Portibi DNP): Dalam waktu dekat, Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) akan menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Hal yang disampaikan adalah, meminta Ketua KPK untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Karo.
Hal ini dilakukan, agar Kadis PU Karo bisa menjelaskan mengapa itu bisa terjadi.Demikian ditegaskan Sekretaris GEPAMA, A Sudrajat, kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Namun, kata A Sudrajat, saat ini lembaganya sedang berusaha mengumpulkan bukti-bukti, sebelum menyurati Ketua KPK.
“Kita masih mengumpulkan bukti-bukti, dan pasal apa yang diduga dilanggar dinas PU Karo bang.Jika sudah terkumpul, segera kami sampaikan ke publik,” ujarnya.
Sekadar latar, pada tahun 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut menemukan kekurangan volume pada delapan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) Tanah Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dari data yang dihimpun di Lembaran Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut Tahun 2020, untuk tahun 2019, kedelapan pekerjan tersebut adalah, pekerjaan peningkatan jalan Tanjung Barus – Kabung, Kecamatan Barus Jahe, sebesar Rp162.328.468.53, yang dilaksanakan CV IU.
Pekerjaan pemeliharaan jalan berkala Jalan Simpang Doulu – Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, sebesar Rp45.582.825.42, yang dilaksanakan CV K.
Pekerjaan Peningkatan Jalan Perbesi – Limang, Kecamatan Tigabinanga, sebesar Rp77.267.495.86, yang dilksanakan CV PAP.
Pekerjaan pemeliharaan jln berkala Jalan Kutabuluh – Tanjung, Kecamatan Kutabuluh, sebesar Rp38.987.766.69, yang dilaksanakan CV PB.
Pekerjaan peningkatan jalan Simpang Kemkem – Kemkem, Kecamatan Tigabinanga, sebesar Rp18.986.435.41, yang dilaksanakan CV BP.
Pekerjaan peningkatan jalan Kidupen – Jandi, Kecamatan Juhar, sebesar Rp108.721.791.02, yang dilksanakan CV PLE.
Pekerjaan peningkatan jalan Pengambatan – Aek Hotang, Kecamatan Merek, sebesar Rp74.287.011.42, yang dilaksanakan CV IU.
Dan, peningkatan jalan Kabantua – Sukamaju, Kecamatan Tigapanah/Munthe, sebesar Rp47.326.726.92, yang dilksanakan CV NJ.
Terpisah, Kepala Dinas PU Tanah Karo, Edward, atau biasa dipanggil rekan rekan media bernama Edu, ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum membalas, padahal pesan sudah berceklist dua, menandakan pesan sudah dibaca atau dilihat.(Boy)