Keterangan : Stiker plakat nomor rumah warga.
Labuhanbatu (Portibi DNP):Terkait viralnya Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 di beberapa media yang diperuntukan bagi Pembayaran Stiker Plakat Nomor Rumah Warga yang mencapai ratusan juta rupiah dan telah dilakukan puluhan desa di Kabupaten Labuhanbatu ,Koalisi Indenpendet Anti Mafia Terstruktur(KIAMAT ) Kabupaten Labubanbatu sangat menyayangkan penggunaan uang rakyat tersebut tidak pada tempatnya. Seharusnya sebelum uang rakyat tersebut dikucurkan, semua pihak terkait, harus mengetahui dan memahami peruntukan Dana Desa lalu konsultasikan dengan orang-orang yang paham menggunakan uang negara secara baik dan benar sesuai aturan yang berlaku didalam UU No.28 Thn 2022 Pasal 14 ayat (7) tentang APBN tahun 2023 yang di ikuti dengan Peraturan Menteri Keuangan No.201/PMK.07/2022 yaitu tentang Penganggaran, pertanggung jawaban, penata usahaan,pelaporan,pemantauan, dan evaluasi Dana Desa tahun 2023 secara jelas di tentukan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yaitu : 1.Program Pemulihan Ekonomi berupa Perlindungan Sosial dan Penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) paling sedikit 10% dan paling banyak 25%.
2. Dana Operasional Pemerintahan Desa paling banyak 3% dari Dana Desa. 3.Program Ketahanan Pangan paling sedikit 20% dari DD termasuk Pembangunan Lumbung Pangan. 4.Dukungan Program sektor Desa berupa bantuan permodalan BUMDES, Program Kesehatan dan sebagai lainnya.
“Jadi disini kami tidak melihat ada Program tempel menempel rumah . Kami berharap Pihak Inspektorat, Kejaksaan Labuhanbatu dan Kepolisian segera melakukan investigasi agar uang rakyat tersebut tidak terlanjur habis untuk hal yang tidak mempengaruhi perbaikan nasib warga. Kalaulah Dana Desa di hamburkan seperti ini, kapan terjadi Desa Mandiri dan warganya mandiri dalam kehidupan ? Kalau begini terus, kami sarankan kepada Presiden RI, hentikan sajalah penyaluran Dana Desa ke Desa-desa tersebut “, kata Ishak kepada Cyber Portibi.id, Rabu (20/9/2023).
Ishak mengatakan lagi, salurkan saja dana tersebut ke rekening rakyat miskin yang penting pengurus rakyat miskin jangan miskin akhlak atau moral.
‘ Misalnya, ditugaskan mendata warga miskin, yang di data hanyalah tim sukses Kades waktu Pilkades dan keluarga dekatnya saja. Itu harapan kami”, sebutnya.
Sebelumnya, Kepala desa Janji Kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu MZ Hasibuan saat dikonfirmasi media ini, Rabu (20/9/2023) dikantornya mengakui bahwa pengadaan Stiker Plakat Nomor Rumah Warga didesa desa tersebut dengan harga Rp 20.000,- per satu Stiker per rumah warga itu, pembayarannya dari Dana Desa (DD) tahun 2023.
“Ia, bayar pakai dana desa “, aku Kades Janji Kecamatan Bilah Barat dengan singkat.
Seperti halnya desa Janji membayar Sriker Plakat Nomor Rumah Warga didesa menggunakan dana desa sebesar Rp 24 juta rupiah kepada pihak ketiga sebagai pengadaan Stiker tersebut. Dan, desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu bayar sebesar Rp 26 juta dan desa Sei Tarholat Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu bayar Rp 27 juta lebih. Sesuai data, desa desa lainnya pun telah membayar Stiker Plakat tersebut dengan jumlah mencapai Ratusan juta rupiah bahkan di 75 desa bisa mencapai angka uang negara Rp 1,5 milyar dari dana desa itu.
Berita : Mora Tanjung