
MEDAN (Portibi DNP) : Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan diwakili Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan Zulkarnain meresmikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Di Kantor Camat Medan Marelan, Jalan Kapten Rahmad Buddin No.190, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (14/1/2021),
yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Dengan diresmikan mesin ADM tersebut, menurut Zulkarnain, warga
Kecamatan Medan Marelan sudah bisa mencetak sendiri dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dimohonkan.
Mesin ADM dapat melayani pencetakan hampir seluruh dokumen Adminduk secara mandiri, mulai dari e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), katanya.
“Sebelum mencetak dokumen Adminduk, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan permohonan di website www.sibisa.pemkomedan.go.id, “sebut Zulkarnain.
Dikatakan Zulkarnain, fungsi utama dari mesin ADM ini, adalah masyarakat bisa secara mandiri dalam mencetak berbagai dokumen kependudukan yang sudah di mohonkan sendiri sebelumnya.
“Mesin ADM ini lebih banyak memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mencetak berbagai dokumen Adminduk yang diperlukan oleh warga,”jelas Zulkarnain.
Mesin ADM ini, sebut Zulkarnain, merupakan mesin kedua yang diresmikan oleh Disdukcapil. “Mesin kedua ini khusus kita tempatkan di Kantor Camat Medan Marelan.
Semoga warga yang berada di kecamatan ini dapat menggunakannya dengan baik. Dengan adanya mesin ADM ini, Adminduk masyarakat dapat semakin baik pada masa akan datang. Artinya, masyarakat mau mengurus berbagai dokumen kependudukannya secara tepat waktu,” harap Zulkarnain.
Persyaratan untuk mencetak dokumen Adminduk menggunakan mesin ADM ini, tambah Zulkarnain, sama seperti melakukan permohonan Adminduk sebelumnya.
“Bila masyarakat mau menggunakan mesin ADM ini untuk pencetakan dokumen, nanti ada petugas yang akan memberikan password untuk digunakan warga dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukannya sendiri.
Jadi, prosedurnya sama dengan permohonan kependudukan seperti biasa. Hanya saja jika menggunakan mesin ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri Adminduk mereka,” tegasnya.
Sementara Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus, mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Medan yang telah mempercayakan Kecamatan Medan Marelan dalam mengoperasikan mesin ADM yang ditempatkan di Kantor Camat Medan Marelan.
“Kami bersama aparatur Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan serta Kepala Lingkungan (Kepling) akan mensosialisasikan kepada warga akan kehadiran mesin ini di Kantor Camat Medan Marelan. Dengan begitu, warga kami akan dapat melaksanakan pencetakan dokumen Adminduknya disini secara mandiri,” ungkap Yunus. P06