Media Cyber Portibi
Sumut

Ini Baru Mantap, Kapolda Sumut Akan Tanyakan Penyidik Sudah Dimana Berkas OTT Pejabat Camat Babalan

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin/Int

LANGKAT(Portibi DNP): Berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Camat Babalan sedikit demi sedikit bakal mulai terungkap, dimana sebetulnya pihak yang saat ini memegang berkas tersebut.

Pasalnya, Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin Siregar, akan menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani berkas OTT Pejabat Camat Babalan.

Demikian dikatakan Kapolda Sumut lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, ketika dikonfirmasi tentang dimana sebetulnya berkas OTT Pejabat Camat Babalan. “Terimakasih, nanti saya tanyakan,” ujarnya, Senin (1/2), sekira pukul 19.23 wib.

Sekadar mengingatkan, pada bulan Januari 2020 lalu, Polda Sumut berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Camat Babalan.

Dari hasil OTT, Polda Sumut mengamankan tiga orang. diantaranya, Camat Babalan, Yafizham Parinduri, Sekretaris Camat Babalan, Rosmiati, dan Kasi Trantib Camat Babalan, Nurfadlina. 

Selain mengamankan para tersangka, Polda Sumut juga menyita uang senilai Rp5.000.000 dan berkas berkas terkait dugaan korupsi pemerasan pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB). 

Kemudian, Polda Sumut pada tahun yang sama melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada media mengatakan bahwa berkas OTT Pejabat Camat Babalan di kembalikan ke Polres Langkat.

Anehnya, pihak Polres Langkat melalui Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting, mengatakan bahwa Polres Langkat tidak ada menerima berkas pelimpahan dari Polda Sumut. 

“Mungkin di kejaksaan sudah berkasnya bang, coba cek disana,” kata Kanit. 

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat menyatakan bahwa, berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Camat Babalan yang dilakukan oleh pihak Polda Sumut di limpahkan ke Kejati Sumut.

Hal itu disampaikan pihak Kejari Stabat kepada wartawan, melalui Kasi Intel Kejari Stabat, Boy Amali, lewat pesan WhatsApp, beberapa hari yang lalu.

Kata Boy Amali, pihak Kejari Stabat tidak ada menerima berkas pelimpahan OTT Pejabat Camat Babalan dari pihak Polda Sumut.

“Kami tidak ada menerima berkas pelimpahan OTT Pejabat Camat Babalan.Coba cek ke Kejati Sumut bang,” kata Boy Amali.

Dijelaskan wartawan bahwa mendapat info dari Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting, yang menyatakan berkas dilimpahkan ke Kejari Langkat.

Lalu, Boy Amali meminta wartawan untuk mencoba konfirmasi ulang kepada pihak Polres Langkat.

“Coba konfirmasi ulang bang ke Polres Langkat.Di Kejari Langkat tidak ada,” ujarnya.  

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan kami belum juga melakukan konfirmasi ke pihak Kejati Sumut.(BP)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Ratusan Personel TNI – Polri Laksanakan Pengamanan Sholat Ied Di Wilkum Polresta Deli Serdang

admin

Waduh! Oknum Honorer Dinas PUPR Madina Diduga Jadi Makelar TKS

Redaksi Portibi

Presiden IPM Minta Bupati Tegas Selesaikan Konflik Masyarakat Singkuang I, Singgung Dugaan ‘Skandal Agraria’ PT RPR

admin

Leave a Comment