Media Cyber Portibi
Headline Sumut

Kepala Bapenda Labura Bantah Tudingan Tilep Retribusi Tambang Minerba

Foto : Tangkap layar video saat Pansus PAD DPRD Labura turun ke lokasi tambang

LABURA ( Portibi DNP): Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Teddy Yulianto, membantah tegas tudingan Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menduga bahwa pihaknya menilep atau melakukan penggelapan retribusi bahan tambang bukan logam jenis tertentu dan batuan.

Hal itu dikemukakan Teddy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 21 September 2023. Teddy menyebut, tudingan pansus itu sangat tidak berdasar karena pihaknya telah melakukan pemungutan retribusi sesuai dengan aturan main yang berlaku. Dikatakannya, hal itu hanya sebuah kesalahpahaman saja, yang terjadi karena diskomunikasi antara Bapenda dengan Pansus PAD DPRD.

“Hanya salah paham saja. Setelah kita jelaskan dengan baik, akhirnya Pansus DPRD bisa menerima. Wajar saja menduga-duga, tapi setelah mereka turun mengecek ke lokasi, akhirnya mereka mengetahui yang sebenarnya, ” kata Teddy yang diamini Kepala Bidang Penagihan, Ali Akbar Hasibuan.

Teddy juga menerangkan, pasca digelarnya rapat dengan Pansus PAD DPRD, untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023, Pansus PAD menaikkan target perolehan PAD dari sektor tambang bukan logam jenis tertentu dan batuan menjadi Rp. 1,4 milyar dari target semula ± Rp. 800 juta.

“Sudah selesai. Tidak ada masalah. Justru saat ini kita digenjot untuk menaikkan perolehan PAD dari sektor ini. Sebenarnya berat sih, tapi kalau itu kita tolak, kita takut mereka akan menolak P-APBD, ” imbuh Teddy.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Portibi DNP menerima kiriman beberapa rekaman video yang memperlihatkan beberapa orang anggota DPRD Labura yang tergabung dalam Pansus PAD mendatangi sebuah lokasi tambang bahan bukan logam jenis tertentu dan batuan.

Dari percakapan yang terdengar dalam video, diyakini para anggota DPRD ini mendatangi lokasi tambang di Kongsi Anam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas. Tampak dalam video tersebut di antaranya Lumba Munthe anggota DPRD dari Partai Demokrat dan Agustinus Simamora dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kedua petugas partai itu tampak sedang mewawancarai beberapa orang pria yang diyakini sebagai pelaku usaha pertambangan dan seorang petugas Bapenda yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN). Dalam percakapan ada pembicaraan yang mempersoalkan tentang tidak diberikannya karcis pungutan retribusi kepada pelaku usaha oleh petugas Bapenda yang bertugas di lokasi tambang.

” Itu kan pajaknya Rp. 187.500, kalau kita keluarkan karcis dia terinput. Sementara pengusaha yang bisa bayar sama kita itu hanya Rp. 150. 000, Rp. 37.500 lagi siapa yang nombok. Makanya karcis itu gak bisa diberikan kepada mereka, karena itu kita input ke tiga coltdiesel, ” kata seseorang yang diyakini sebagai petugas Bapenda.

Untuk memperoleh keterangan resmi Portibi DNP sudah berupaya mengonfirmasi melalui telepon ke sejumlah anggota DPRD, namun hasilnya nihil.

Anggota Pansus PAD DPRD, Lumba Munthe yang coba dikonfirmasi Portibi DNP tidak menanggapi permintaan wawancara yang disampaikan kepadanya melalui whatsapp. Hingga beberapa hari ini, meskipun pesan yang dikirimkan kepadanya berstatus centang biru, Lumba Munthe tidak merespon.

Pansus PAD DPRD Labura ini terkesan sangat tertutup dan tampaknya sengaja menutupi hasil temuan mereka di lokasi tambang. Beberapa kali Portibi DNP menyambangi Gedung DPRD, namun rumah rakyat itu selalu sepi, tak terlihat satu anggota DPRD pun yang berada di sana. (renz)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

IAIDU Asahan Audiensi ke Bupati

Redaksi Portibi

Antusias Siswa siswi SD Lae Trondi Serbu Gerobak Baca

Redaksi Portibi

DP MUI Labuhanbatu Gelar Pelatihan Jurnalistik Islam

Redaksi Portibi

Leave a Comment