MEDAN (Portibi DNP) : Komisi 1Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan memediasi sengketa lahan dan tapal batas beberapa lokasi di Kota Medan.
Mediasi terkait pengaduan warga beberapa lokasi di Kota Medan ini dilakukan lewat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I DPRD Medan lantai I gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Senin (4/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus, dihadiri sejumlah anggota diantaranya Parlindungan Sipahutar, D Edi Eka Suranta S Meliala, Habiburahman Sinuraya, Siti Suciati.
Hadir juga Perwakilan Komandan Lanud Soewondo TNI Angkatan Udara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, Camat dan Lurah, serta Masyarakat yang terkait.
“Kita belum bisa mengambil keputusan dalam rapat terkait sengketa tanah karena ada beberapa pihak terkait yang belum bisa hadir hari ini,”kata Robi
Sedangkan mengenai permasalahan tapal batas di Kecamatan Medan Denai akan dilanjutkan dalam agenda rapat selanjutnya sekaligus mengundang beberapa OPD terkait.
“Harapannya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat memperjuangkan masyarakat di sekitar tapal batas agar tetap menjadi warga Kota Medan,”imbuh Roby Barus.P06