MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMP Negri 15 Kota Medan.
Ketidak harmonisan bahkan kesemrawutan hubungan komunikasi Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru berdampak buruk peningkatan mutu pendidikan.
Keprihatinan itu disampaikan Sudari ST saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II lantai III gedung DPRD, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (14/11/2023).
Rapat dihadiri anggota dewan lainnya Janses Simbolon dan Irwansyah. Hadir juga Kepala Inspektorat Sulaeman Harahap, Plt Disdik Medan, Kepsek Situmeang dan beberapa guru SMP Negri 15 Medan.
Usai mendengar dan mendapat masukan, Ketua Komisi II Sudari merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada Kepsek dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMP Negri 15 Medan.
“Evaluasi kesemrawutan komunikasi guru dgn Kepsek dan siswa di SMP Negri 15 Medan. Disdik Medan harus bekerja objektif dan tegas. Lakukan penyegaran, ” tegas Sudari.
Ditambahkan Sudari, guru dan Kepsek itu harus bisa memberikan panutan bagi siswa bukan menciptakan kekisruhan.
“Jangan gara gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral hilang gelar pahlawan tanpa jasa kepada guru. Untuk itu Disdik harus tegas dan jangan sampai bisa diintervensi oleh siapa pun,” tandas Sudari.P06