MEDAN (Portibi DNP) :Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengapresiasi langkah Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan tindakan terhadap bangunan bermasalah di Kota Medan.
“Atas nama lembaga DPRD dan pribadi saya memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Walikota Medan .Ini menunjukkan sebuah komitmen untuk penataan kota ini lebih baik, dengan langkah ini ke depan kota Medan akan lebih baik dan tertata ,” ucap Paul kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/3/2021).
Sambung, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut,langkah yang dilakukan oleh Walikota Medan patut apresiasi.
Kedepan selaras dengan program kerja yang diusung untuk penataan kota ini lebih baik , maka koloborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif perlu ditingkatkan ,” katanya.
Diakui, Paul selama ini pihaknya mengalami kesulitan didalam persoalan bangunan, karena selain tidak memiliki izin, juga terindikasi adanya back up para oknum.
“Baru- baru ini kami melakukan peninjauan ke lapangan, dari 15 titik yang kami tinjau hampir sebagian tidak memiliki izin. Disinilah , perlu sikap tegas Walikota Medan agar melakukan evaluasi dan tindakan terhadap para oknum ASN dibalik pendirian bangunan ini , ” ucap Paul yang memberikan contoh berupa bangunan diarea Jalan Ring Road dan Jati Junction.
“Bangunan ini perlu juga ditindak tegas karena kami sudah lakukan kunjungan kerja hasilnya bangunan tidak memiliki izin ,” ucap Paul seraya mengatakan pihaknya akan memberikan data bangunan- bangunan yang tidak memiliki izin bila diminta.P06