Foto: Ilustrasi
Labuhanbatu ( Portibi DNP): Naas, lagi keenakan dugem muzik tinggi bersama beberapa orang wanita kencannya (penghibur red) disalah hiburan KTV diwilayah kota Rantau Prapat, anggota DPRD Labuhanbatu dari partai Nasdem APR sapaannya Arzan alias Ogol ditangkap oleh Polres bersama Denpom 1/1-2 Labuhanbatu pada Rabu (13/9/2023) dini hari malam.
APR merupakan anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem.
Dia ditangkap Polres Labuhanbatu di tempat hiburan malam saat bersenang-senang bersama temannya. Dia ditangkap karena positif narkoba.
“Tes urine positif,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Jumat (15/9/2023) kepada wartawan kemaren.
Parlando mengatakan, saat itu tim gabungan Polres dan Denpom 1/1-2 Labuhanbatu sedang melalukan patrol di sebuah KTV hiburan di wilayah kota Rantau Prapat.
Seluruh pengunjung yang ada di dalam KTV itu pun digiring dan lalu di tes urine, termasuk Arzan (APR) dan Saat dites, Arzan dinyatakan positif narkoba.
“Jadi, pas ke sana patroli gabungan semua di karaoke itu di tes urine, positif (APR),” jelasnya.
Namun, saat itu, Parlando menyebutkan tidak ada barang bukti narkoba yang disita dari badan tangan Arzan. Usai diamankan, Arzan dibawa ke Polres Labuhanbatu, guna jalani proses lanjutan.
“Jadi, ada waktu-waktu tertentu mereka (Polres-Denpom) patroli untuk menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu,” jelasnya.
Polisi menjelaskan Arzan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya.
Namun dari hasil tes urine, dia positif zat amfetamin. Rencananya, anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem itu akan direhabilitasi. Dan, dianya sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
“Dia mengajukan rehabilitasi, tidak ditahan.” ujarnya.
Berita : Mora Tanjung.