Media Cyber Portibi
Sumut

Mana Tahu Kenal, Ini Daftar Nama Piutang TP-TGR Pemko Binjai TA 2004

Foto:  Ilustrasi/ net

BINJAI (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya dugaan selisih penetapan anggaran penerimaan atas piutang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) yang tidak dapat dipercaya (andal) pada Tahun 2022 sebesar Rp18.062.754.538 (Rp18.319.281.518 – Rp256.526.980).

Temuan itu dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemko Binjai Tahun Anggaran (TA) 2022, tertanggal 26 Mei 2023.

Menurut BPK, penerimaan atas piutang TP-TGR Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp18.319.281.518, dengan realiasi sebesar Rp45.122.908, atau sebesar 0,25 persen.

Penganggaran penerimaan atas piutang TP-TGR merupakan proyeksi penerimaan atas ketetapan TP-TGR Tahun 2020 sebesar Rp18.210.887.095,
ditambah dengan ketetapan TP-TGR tahun berjalan sebesar Rp108.394.423.

Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) per 31 Desember 2020
diketahui bahwa nilai piutang TP-TGR sebesar Rp17.090.005.432,75.

Sedangkan, berdasarkan laporan pemantauan tindak lanjut per 31 Desember 2020 diketahui bahwa nilai penetapan piutang TP-TGR sebesar
Rp19.157.194.400,11.

Sedangkan sisa piutang TP-TGR yang belum tertagih adalah sebesar Rp13.981.820.007,75, sehingga perhitungan penganggaran
penerimaan atas piutang TP-TGR tidak tepat.

Berdasarkan hasil analisa dapat
dihitung bahwa tingkat ketertagihan piutang TP-TGR pada Tahun 2022 adalah
sebagai berikut.

1. Tahun piutang 2021 – 2019, nilai piutang sebesar Rp263.317.200, piutang ragu-ragu sebesar Rp26.331.720, piutang yang dapat ditagih sebesar Rp263.985.480.

2. Tahun 2018 – 2017, nilai piutang sebesar Rp39.083.000, piutang ragu-ragu sebesar Rp19.541.500, piutang yang dapat ditagih sebesar Rp19.541.500.

3. Tahun 2016 – 2014, nilai piutang sebesar Rp16.954.708.524,75, piutang ragu-ragu sebesar Rp16.954.708.524,75.

Dengan demikian, terdapat selisih penetapan anggaran penerimaan atas piutang TP-TGR yang tidak dapat dipercaya (andal) pada Tahun 2022 sebesar Rp18.062.754.538 (Rp18.319.281.518 – Rp256.526.980).

Atas permasalahan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan, tidak optimalnya capaian realisasi penerimaan karena proyeksi pendapatan yang tidak terealisasi dengan optimal.

Selain itu, terdapat kekurangan dalam penetapan proyeksi pendapatan sehingga dalam penetapan target penerimaan pada tahun anggaran berikutnya akan dilakukan secara lebih cermat.

Sementara, berdasarkan data rekapitulasi yang dihimpun, pada TA 2004 masih terdapat piutang TP-TGR yang belum lunas, dengan rincian sebagai berikut.

1. Pengeluaran Pos DPRD tidak sesuai ketentuan atas nama Abdul Hamid dengan kerugian sebesar Rp42.290.000, sisa piutang sebesar Rp0.

2. Pemberian uang Purna Bhakti kepada anggota DPRD periode 1999-2004 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas nama M.Yunus AR dengan rugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp42.432.000.

3. Realisasi belanja perjalanan dinas tetap pos DPRD dan Sekretariat Daerah berpotensi merugikan keuangan negara, dengan perincian sebagai berikut.

1. Sari Harto, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp47.432.000.

2. Ir.M.Syarif, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp29.932.000.

3. Amiruddin Hasibuan, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp46.432.000.

4. H.Mahmuddin Ginting, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp13.232.000.

5. Syahbudin Syam, kerugian sebesar Rp45.932.000, sisa piutang sebesar Rp45.932.000.

6. Sari Harto, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp47.432.000.

7. Ramlan Nasution, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp0.

8. Drs.H.Kamaluddin Daulay, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp47.932.000.

9. Sari Harto, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp47.432.000.

10. Drs.Supraidno, S.Si, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp46.482.000.

11. Yusmeri Ginting BA, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

12. Zulkarnain D Lubis, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

13. Drs Fauzi Arif, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

14. Nurfatahyun, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

15. H.Zamachsyari, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

16. Darman AR, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

17. Abner Manurung, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

18. Drs J.S.J. Sembiring, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

19. H.Arjuna Hutapea, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

20. Yan Hendri SE, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

21. Drs. Mbalo Ginting, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

22. Serasi Surbakti, kerugian sebesar Rp48.432.000, sisa piutang sebesar Rp48.432.000.

Total kerugian TP-TGR Tahun 2004 adalah sebesar Rp1.060 862.000. (BP)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Plt Wali Kota Waris Thalib Terima Audiensi Perhimpunan Nelayan Pengusaha Perikanan Tanjungbalai Asahan

admin

Bupati Evaluasi Penyerapan Dana KUR Kabupaten Pakpak Bharat

Redaksi Portibi

Peringati Hut Ke -77 RI, Pj. Walikota Tebing Tinggi : Jadikan Momen Untuk Bangkit

admin

Leave a Comment