BELAWAN(Portibi DNP): Otoritas Pelabuhan Utama Belawan sesalkan penyalahgunaan hasil pertemuan audiensi oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Belawan. Nama baik institusi Pemerintah Otoritas Pelabuhan Utama Belawan itu terusik.
“Kita dituduh yang macam-macam dan tanpa bukti, kami (Otoritas Pelabuhan Utama Belawan-red) merasa telah terjadi pencemaran nama baik. Untuk itu kami menunggu perintah Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan,” ungkap Kasubbag Humas Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Siswati Afrillani Sinaga menjawab pertanyaan Aliansi Wartawan Medan Utara di ruang kerjanya, Rabu (22/06/2022) sore.
Ditambahkannya (Humas OP-red), oknum LPM Kecamatan Medan Belawan menyalahgunakan isi audiensi.
“Permohonan silaturahmi sekaligus perkenalan LPM Kecamatan Medan Belawan dalam audiensi kami terima dengan baik dan senyuman, namun di luar sana kami dicerca,” kata Siswati.
Disebutkan Kasubbag Humas OP, oknum LPM Kecamatan Medan Belawan berinisial BY berupaya menggiring pertanyaan terkait kegiatan Pelabuhan.
“Dia (Oknum LPM-red) mengarah ke situ (Kegiatan Pekerja Pelabuhan-red), namun kami bantah sesuai aturan, dan bicaranya tidak mendalam. Akhirnya oknum LPM tersebut minta kerja di Pelabuhan. Tentunya tidak bisa, karena tidak memenuhi persyaratan untuk bekerja di area Pelabuhan Belawan Pelabuhan itu aturannya Internasional,” jelas Kasubbag Humas Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Siswati.
Sebelumnya, oknum LPM Kecamatan Medan Belawan berinisial BY menyatakan LPM soroti dugaan monopoli dan amburadulnya pekerja di Pelabuhan Belawan sebagaimana dilansir media online konspirasi.net. Pernyataan itu dikeluarkan usai audiensi dengan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.
Sementara hasil audiensi antara LPM Kecamatan Medan Belawan dengan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan menghasilkan 3 point yang masing-masing point di dalamnya tidak terdapat bahasan tentang Primer Koperasi Upaya Karya Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop TKBM) Pelabuhan Belawan.P03