MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Walikota Medan atas kemajuan pengembangan kawasan kota lama di kesawan kecamatan Medan Barat.
Termasuk bangunan tua Warenhuis yang telah berusia lebih dari 104 (seratus empat tahun), bangunan peninggalan Belanda yang puluhan tahun terlantar sudah ada tanda-tanda akan di pugar.
Hal ini terungkap saat Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan H.Mulia Asri Rambe SH (Bayek) menyampaikan pendapat fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa, (19/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Forkopimda Medan, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan.
Konon kabarnya kata Bayek yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Medan ini, bangunan Warenhuis merupakan super market pertama di jamannya yang didirikan pada 1April tahun 1905 oleh Wali Kota bernama Baren Heak.
“Semoga bangunan cagar budaya yang merupakan aset heretage Kota Medan ini menjadi salah satu daya tarik pariwisata berkunjung ke Kota Medan,”ujar Bayek.
Dengan demikian lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini, akan dicatatkan dalam sejarah bahwa Wali Kota Medan Muhammad Boby Afif Nasution menjadi wali kota yang berhasil merenovasi kembali gedung bersejarah ini.
Sekaligus nantinya kata Bayek dapat menguak misteri lorong rahasia di dalam gedung yang konon kabarnya tembus ke Istana Maimun, Masjid Raya dan Stasiun Kereta Api Medan.
Adapun strukrur P-APBD TA 2023 yang disetujui tersebut yakni, Pendapatan daerah Rp 7,296 Triliun lebih dan bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar 7,271 Triliun.
Belanja daerah di rencanakan sebesar Rp 7,844 Triliun lebih atau turun 0,32 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 7,86 Triliun lebih. Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 548 Miliar.P06