Media Cyber Portibi
Medan

Pansus DPRD Medan Kembali Bahas Ranperda UMKM

MEDAN (Portibi DNP) : Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, (UMKM) di Ruang Komisi IV lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (11/9/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, SE MM ini, juga dihadiri Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Para Pelaku UMKM

“UMKM merupakan kegiatan masyarakat dalam meningkatkan perkonomian mereka dengan mengembangkan usaha melalui jasa ataupun produk untuk dipasarkan kepada konsumen sesuai kebutuhannya,”ungkap Edwin.

Karenanya perlindungan dan
pengembangan UMKM perlu di lakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat dan juga dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Medan.

“Melalui Ranperda ini, para pelaku UMKM minta dengan diadakan Perda ini agar dapat membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka dengan prosedural yang jelas serta fasilitas yang berguna untuk memajukan dan meningkatkan usaha UMKM tersebut,”papar Edwin.P06

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Jadi Korban Pengorekan Parit, DPRD Desak Pemko Medan Beri Kompensasi Kepada UMKM

Redaksi Portibi

70 Kendaraan Hias Meriahkan Malam Takbiran Sambut Idul Fitri 1444H/2023M

Redaksi Portibi

Tutup Pekan Ramadan Sumut, Musa Rajekshah: Insya Allah, Tahun Ini PRSU Dibuka

Redaksi Portibi

Leave a Comment