
MEDAN(Portibi DNP): Penyaluran Dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Labuhan Batu Selatan (Disdik Labusel) diduga ada intervensi.
Dimana, Kepala Dinas (Kadis) diduga mengutus salah seorang Kepala Bidang (Kabid) untuk membagi-bagikan anggaran dana BOS Afirmasi kepada sekelompok oknum tertentu.
“Dugaan penyalahgunaan wewenang inilah yang kami temukan di lapangan. Oleh sebab itu, kami minta penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dana BOS Afirmasi di Labusel,” kata pengurus Persatuan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (PMPK Sumut) Khaidir kepada wartawan via pesan WhatsApp, baru-baru ini.
Menurutnya, dana BOS Afirmasi seharusnya di manfaatkan sebaik mungkin di tengah pandemi Covid 19. Namun, harapan tersebut sepertinya jauh dari harapan.
Diantara seluruh Kab/kota di Sumatera Utara yang menerima afirmasi, sambungnya, Disdik Labusel menjadi pusat perhatian sebab diduga kuat adanya kongkalikong ataupun bagi bagi proyek afirmasi dan proyek lainnya.
Dari penelusuran PMPK Sumut terhadap pemanfaatan dana BOS Afirmasi di Labusel untuk tingkat SMPN dan SDN diduga kurang lebih sebesar Rp.4.204.000.000, dengan jumlah penerima prioritas sebanyak 1.502 siswa.
PMPK Sumut menduga, adanya kepentingan penguasa dan pengusaha dibalik cerita dana BOS Afirmasi di Disdik Labusel.
“Maka dari itu, kami dari PMPK Sumut akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait prihal di atas,” ujarnya.(BP)