BINJAI(Portibi DNP): Tempat Hiburan Malam, Sky Garden, beralamat di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, persisnya di pinggiran Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga “kebal hukum”.
Pasalnya, hingga saat ini pihak penegak hukum belum juga mengambil tindakan tegas untuk menutup tempat tersebut.
Padahal, pada tahun 2020 lalu, Personil Polda Sumut pernah melakukan penggerebekan di lokasi tempat hiburan ini.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika, mesin judi dan puluhan orang yang diduga mengkonsumsi narkoba dan narkotika.
Bukan hanya itu saja, beberapa elemen dan masyarakat Binjai, juga pernah meminta kepada Kapolda Sumut agar segera menutup Sky Garden, dan tempat hiburan malam lainnya.Nyatanya, hingga saat ini Sky Garden dan tempat hiburan malam lainnya masih beroperasi.
Ada dugaan, tempat-tempat hiburan malam yang ada di pinggir dan pelosok, Kota Binjai, tetap beroperasi, lantaran diduga dibekingi aparat penegak hukum.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum muda, OK Sofyan Taufik SH MH, angkat bicara.Katanya, saat dihubungi wartawan via pesan WhatsApp, Rabu (24/2/2021), penegak hukum harus tegas dalam menyikapi semua keluhan yang ada di masyarakat.
Menurutnya, jika memang terbukti tempat hiburan malam tersebut menjual narkotika, maka penegak hukum harus tegas, untuk segera melakukan penutupan.
Begitu pun dengan aparat penegak hukum yang diduga membekingi tempat-tempat hiburan malam tersebut, pemimpinnya harus bisa menindak tegas bawahannya.
“Jika hal ini dilakukan, maka ada kemungkinan tempat hiburan malam tersebut tutup,” ungkapnya.
Apalagi, sambung Sofyan, Kapolri beberapa waktu lalu pernah menyatakan bahwa, siapapun itu penegak hukum yang diduga membekingi peredaran narkoba dan narkotika, wajib di hukum.
“Jika bawahannya, maka selain sidang disiplin, pidana juga dikenakan.Itu kata Kapolri,” katanya.
Ia berharap, kepada Kapolda Sumut yang baru, agar menindak tegas bawahannya yang diduga membekingi tempat hiburan malam.
Hal ini dilakukan, untuk mengurangi peredaran narkoba dan narkotika yang ada di Sumatera Utara.(BP)