Media Cyber Portibi
Highlight Politik

Polres Langkat Amankan 3000 Gram Sabu dari Dua Tempat Terpisah

LANGKAT (Portibi DNP): Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, menangkap empat tersangka pemilik 3.000 gram narkotika jenis sabu-sabu dari dua tempat terpisah Pekan Gebang, Kecamatan Gebang dan Jalinsum Jembatan Sei Wampu. Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi, di Stabat, Senin, (22/3).

Disampaikannya Rabu (10/3) sekitar pukul 05.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Cecep Minor (33) warga Dusun V Desa Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai, Agus Salim (35) warga dengan alamat yang sama dan Yasir Afiat (41) warga Jalan Anggur Lingkungan V Desa Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar.

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan Satresnarkoba Polres Langkat, di depan Masjid An Nur Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang. Mereka bertiga mengendarai mobil Avanza warna hitam Nopol 1697 VQ, dengan barang bukti 2.000 gram sabu-sabu The China Merk Guanyinmang yang dilapisi plastik warna hitam.

Lalu, Minggu (14/3) pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba Polres Langkat menangkap Zainal Arifin alias Wak No (32) warga Dusun Tanjung Lipat I, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan saat melintas di Jalinsum Jembatan Sei Wampu, Kecamatan Wampu, dengan barang bukti satu bungkus klip bening seberat 1.000 gram, katanya.P11

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis Ajak Ibu Hamil untuk Vaksinasi Covid-19

Redaksi Portibi

Atasi Genangan Air, Dinas SDABMBK Kota Medan Bangun Drainase di Jalan RPH

Redaksi Portibi

Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat, Kota Medan Masuk Kedalam Zona Hijau

Redaksi Portibi

Leave a Comment