Media Cyber Portibi
Sumut

Realisasi BTT Kabupaten Langkat Sebesar Rp5.914.458.400, Sebesar Rp323.340.000 Disalurkan Sebagai Pembayaran Dukungan Uang Makan Ops Lilin Toba TA 2021

Foto: net

LANGKAT (Portibi DNP) : Belanja Tak Terduga (BTT) merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.

BTT digunakan untuk membelanjai kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, terjadi di luar kendali dan pengaruh pemerintah daerah, serta tidak biasa tanggap darurat, bersifat mendesak dan tidak tertampung dalam bentuk program dan kegiatan pada TA 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun, Realisasi BTT TA 2021 Kabupaten Langkat adalah sebesar Rp5.914.458.400. Pemerintah Kabupaten Langkat pun memberikan BTT tersebut kepada 3 intansi, diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dengan rincian sebagai berikut.
1. Dinkes sebesar Rp3.013.711.000.

BTT tersebut diperuntukkan untuk Pengadaan Pengadaan BMHP dan Alat Kesehatan sebesar Rp2.233.65 1.000 dan Penanganan Jenazah Covid sebesar Rp780.060.000.

2. Dinsos sebesar Rp271.133.700.

BTT tersebut diperuntukkan untuk kegiatan jaring pengaman sosial (Social Safety Net).

3. BPBD sebesar Rp2.629.6 13.700.

BTT tersebut diperuntukkan untuk Pembayaran Bantuan Bencana Non Alam, Kebakaran Gedung Sekolah SDN O58324, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, sebesar Rp685.474.800.

Lalu, Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sebesar Rp210,400.000, Pembayaran dukungan uang makan Ops Lilin Toba TA 2021 pada Polres Binjai TMT 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 sebesar Rp23.040.000,00.

Selanjutnya, Pembayaran dukungan uang makan Ops Lilin Toba TA 2021 pada Polres Langkat TMT 25 April s.d 22 Mei 2021 sebesar Rp300.300.000, dan Pembayaran biaya Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus disease 2019 untuk tenaga administrasi dan petugas PPKM sebesar Rpl.410.398,900.

Hingga berita ini dibuat, media online portibi.id belum mendapat keterangan secara resmi dari pihak manapun, terkait penyaluran BTT tersebut. (BP)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Panen Padi Naik Odong-odong, Edy Rahmayadi Puji Kerja Keras Petani

Redaksi Portibi

Gubernur Edy Rahmayadi Resmikan Delapan SMK Pusat Keunggulan, Diharapkan Lahir SDM Unggul di Dunia Industri

Redaksi Portibi

Polres Padang Sidimpuan dan Forkopimda Apel Gelar Pasukan dilanjutkan Pembagian Masker

admin

Leave a Comment