Media Cyber Portibi
Medan

Soal Gaji 48 PHL Dinas Pertanian dan Perikanan, Hasyim : Sekda Dapat Gunakan Hak Diskresinya

Ketua DPRD Medan Hasyim SE,(Foto : Herizal Zainal/ Portibi DNP)

MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE berharap Sekretaris Daerah Sekda) Kota Medan menggunakan hak diskresinya (kebijakan) terhadap pegawai harian lepas (HPL) di Dinas Pertanian dan Perikanan.

Karena dikabarkan, meski sebagai para PHL dapat gaji, namun harus berbagi dengan PHL lainnya,” kata Hasyim kepada wartawan di ruang kerjanya, lantai I Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa (26/1/2021).

“Kita berharap Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman menggunakan hak diskresinya terhadap 48 PHL yang bekerja di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan karena ketahui mereka belum menerima gaji,”ungkap Hasyim.

Sebenarnya menurut Hasyim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini untuk mengatasi gaji 48 PHL tinggal realisasi saja.

“Ini sudah di rapatkan di Komisi 4 DPRD Medan, tepatnya pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (R-APBD) untuk tahun 2021. Kenapa Sekda seakan menahan-nahan pengusulan penambahan gaji bagi PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan tersebut,” tukas Hasyim.P06

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

DPRD Medan Dukung Rencana Wali Kota Beri Hadiah Kepada Masyarakat yang Ikuti Vaksinasi Booster.

Redaksi Portibi

Polsek Medan Timur Laksanakan Vaksinasi Massal Tahap II

admin

Keluarga Besar SKH Portibi DNP Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Empani Lubis

admin

Leave a Comment