
MEDAN (Portibi DNP) : Pemilik kendaraan mengeluh, pasalnya proses Uji Kir di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan masih memakan waktu lama meski sudah memakai tehnologi smart card.
Hal itu terbukti Selasa (19/1/2021) siang ketika anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan kunjungan ke bagian uji Kir.
Empat orang pemilik kenderaan pick up mengeluh karena mereka sudah datang dari jam 09.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib uji kir belum juga selesai.
“Saya sudah disini sejak pukul 09.00 Wib, kemudian disuruh memperbaiki lampu atrek (mundur, red). Paling 1 jam saya keluar, setelah itu saya masuk lagi kesini dan sampai sekarang urusan gak selesai,” kata K. Hutabarat salah seorang pemilik mobil.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi VI Paul Mei Anton Simanjuntak meminta petugas Dishub untuk segera melayani si pemilik mobil, dan dalam waktu singkat urusannya beres.
“Aneh, gitu pak dewan yang ngomong bisa langsung selesai, jadi dari tadi sebenarnya apa yang saya tunggu?” kata K. Hutabarat setengah bertanya kepada wartawan.
Paul kepada Kabid Kir, Richard berpesan agar pelayanan kepada para pemilik mobil yang melakukan kir dipercepat.
“Percuma lah pakai teknologi smart card kalau pelayanan tetap lambat,” kata Paul kesal.P06