
LANGKAT (PortibiDNP): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) berunjukrasa (Unras) di depan kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Senin (1/2).
Dalam orasinya, mereka meminta Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat bertanggungjawab dalam tugas dan wewenangnya serta mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengawasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada di SMPN 3 Hinai.
“Sehubungan dengan hasil tinjauan kami di lapangan pada tanggal 25 Januari 2021 di SMPN 3 Hinai, kami menemukan adanya dugaan korupsi,” kata Ketua ALAMP AKSI Andika Perdana S.H.I diwakili Koordinator aksi, Dodi Setiawan.
Diantaranya, kata Dodi menjelaskan, pengadaan Pembangunan Laboraturium Komputer beserta perabotnya di SMPN 3 Hinai pada Tahun Anggaran (TA) 2020, dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp.320.000.000.
Kedua, pengadaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya di SMP Negeri 3 Hinai TA 2020, dengan jummlah dana Bantuan Rp.174.500.000.
Ketiga, pengadaan Rehabilitasi satu (1) Jamban Siswa/Guru di SMPN 3 Hinai TA. 2020, dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp.52.000.000.
Menurut mereka, berdasarkan tinjauan di lapangan terkait hal di atas, ditemukan adanya dugaan pengurangan baku mutu bangunan dan diduga dikerjakan asal jadi, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Maka dari itu, kami dari DPD ALAMP AKSI Binjai-Langkat meminta Kadis Pendidikan Langkat untuk mempertangjungjawabkan tugas dan wewenangnya dan mengundurkan diri dari Jabatannya,” teriak massa.
Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Stabat untuk memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Langkat dan Kepala Sekolah SMP N 3 Hinai terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
“Demikian pernyataan sikap ini disampaikan agar dapat dipergunakan dengan sebagaimana semestinya,” kata mereka mengakhiri aksi unjukrasanya.
Kadis Pendidikan Langkat Dinilai Arogan
Sementara, di sela sela aksi unjukrasa, Ketua ALAMP AKSI Andika Perdana S.H.I diwakili koordinator aksi Dodi Setiawan, kepada wartawan mengatakan sifat Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi SH dinilai Arogan dan diduga tidak mengerti hukum.
“Saat kami berunjukrasa, Kadis Pendidikan seperti arogan dan diduga tidak mengerti hukum. Masa Kadis Bilang dirinya adalah dosen kami.Kapan dan dimana beliau mengajar. Sementara kami kuliah dimana? tanya Dodi.
Oleh sebab itu, dirinya pun meminta agar pihak Kejari Langkat maupun instansi penegak hukum lainnya untuk segera memeriksa Kadis Pendidikan Langkat dan Kepala Sekolah SMPN 3 Hinai.(BP)